Melanggar Hak Cipta kah Kita Jika Membahas Ulang Sebuah Buku?

Home Forums Bilik Pustaka 📖 Melanggar Hak Cipta kah Kita Jika Membahas Ulang Sebuah Buku?

Viewing 1 reply thread
  • Author
    Posts
    • #8454

      Halo semua.

      BTW, menyambut datangnya bulan suci Ramadhan (yah Suci, jadi keinget mantan deh, huhuh), saya minta maaf kepada semua teman-teman jika selama ini saya banyak salah yang saya sengaja maupun tidak saya sengaja yaa.

      Mau tanya nih sesuai judul diatas. Rencana selama bulan Ramadhan saya mau bahas salah satu buku yang isinya tidak mungkin saya rubah. Hanya penjabarannya saja saya buat versi saya. Saya tetap mencantumkan penerbit buku, dan lain-lain sesuai dengan yang ada di buku. Buku yang saya maksud adalah “100 Hadits ETIKA KEHIDUPAN RASULULLAH”. Soalnya saya was-was lw kena copyright dan konten saya plagiarism.

      Adakah aturan khusus jika mau membahas ulang salah satu buku? Misalnya izin ke penerbit dan lain-lain? Soalnya dibuku tidak dicantumkan hak ciptanya barang siapa yang membahas ulang dalam bentuk apapun terkena hak cipta, tidak ada seperti itu.

      Mohon solusinya teman-teman, sebelum terlanjur.

      Mungkin itu saja pertanyaan saya.

      Terimakasih.

    • #8464
      Anton Ardyanto
      Keymaster

      Maksud membahas ulang tuh seperti apa Mas Joko? Apakah melakukan penulisan ulang? atau seperti apa?

      • #8465

        Maksudnya aku tulis ulang pak Anton. Baru aku bahas penjelasannya. Misal 1 hadits beserta artinya. Baru aku kasih penjelasannya. Tidak mungkin kan pak saya merubahnya sedikitpun. Suatu kesalahan fatal. Lw lumayan panjang 1 kalimat kan bisa duplikat kan mas?

        • #8503
          Peri Kecil Lia
          Moderator

          Maaf Kak Joko, untuk hal ini aku juga kurang paham tapi kalau ditulis ulang semua isinya dari hal 1 sampai selesai kayaknya termasuk pelanggaran deh.

Viewing 1 reply thread
  • You must be logged in to reply to this topic.