Bolehkah Iklan Adsense Dipasang di Blog Tentang Rokok atau Tembakau?

Beberapa waktu yang lalu di forum Juragan Cipir, ada sebuah pertanyaan yang dimunculkan oleh salah seorang anggotanya.

Pertanyaannya adalah “Bolehkah iklan adsense dipasang di blog tentang rokok atau tembakau?”

Hal ini berhubungan dengan keinginan si penanya untuk membuat sebuah blog tentang rokok, tetapi ia khawatir bahwa hal tersebut bisa membuat adsense account-nya di-ban. Hal itu karena sepengetahuannya memasang iklan adsense di sebuah website yang membahas tentang sebuah produk yang bisa menimbulkan bahaya sebagai sesuatu yang dilarang.

Sebenarnya ia tidak perlu bertanya, jika ia sudah membaca secara teliti mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Semua itu sudah dijelaskan secara rinci oleh Google dalam panduannya.

Iklan Adsense Boleh Dipasang di Blog Tentang Rokok, Tetapi……

Silakan lihat screenshot dari website Adsense Help pada bagian Prohibited Content (Konten Terlarang).

 Lihat pada bagian “Alcohol dan Tobacco related

Disitu ada dijelaskan bahwa tidak semua blog atau website tentang rokok atau tembakau terlarang untuk dipasangi iklan. Para publisher diperkenankan memasang iklan pada blog tentang rokok, dengan catatan:

– berisian informasi atau panduan untuk keluar merokok

– berisikan informasi tentang produk rokok dan tembakau selama tidak menjual barang-barang terbuat dari temabakau

Dari sini bisa dijabarkan bahwa bila blognya hanya sekedar membahas tentang sejarah merokok, bahaya merokok, apa itu rokok, maka Adsense tidak berkeberatan iklannya terpasang disana.

Meskipun demikian, di bagian “NOT ACCEPTABLE” (Tidak bisa diterima) dijelaskan bahwa iklan tidak diperkenankan untuk dipasang bila “website atau blog tersebut bertujuan hanya untuk menjual berbagai produk rokok atau tembakau, baik cerutu, rokok, rokok elektronik, tembakau kunyah dan sejenisnya.

Selama web yang dikelola bukan untuk kegiatan penjualan, maka boleh-boleh saja dipasangi iklan Adsense.

2 thoughts on “Bolehkah Iklan Adsense Dipasang di Blog Tentang Rokok atau Tembakau?”

Leave a Reply to KANG NATA Cancel reply